Misa adalah istilah untuk
Perayaan Ekaristi dalam ritus liturgi Barat dari
Gereja Katolik Roma,
Gereja Ortodoks Ritus Barat, tradisi Anglo-Katolik dalam
Gereja Anglikan, dan beberapa
Gereja Lutheran. Di negara-negara
Baltik dan
Skandinavia, ibadah ekaristi Gereja Lutheran juga disebut "Misa".
Istilah Misa berasal dari kata
bahasa Latin kuno
missa yang secara harfiah berarti pergi berpencar atau diutus. Kata ini dipakai dalam rumusan pengutusan dalam bagian akhir Perayaan
Ekaristi yang berbunyi "Ite, missa est" (Pergilah, tugas perutusan telah diberikan) yang dalam
Tata Perayaan Ekaristi di Indonesia dipakai rumusan kata-kata "Marilah pergi. Kita diutus."
Menurut Lima Perintah Gereja umat Katolik diwajibkan mengikuti misa pada hari Minggu dan hari raya lain yang disetarakan dengan hari Minggu. Di luar hari-hari itu juga diselenggarakan misa - yang oleh umat Katolik biasa dinamakan misa harian - namun umat Katolik tidak diwajibkan untuk ikut serta.
Pelaksanaan Misa diatur berdasar Tata Perayaan Ekaristi (TPE). TPE Baru untuk Gereja Katolik di Indonesia diberlakukan (dipromulgasikan) sejak Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus pada tahun 2005, pada hari Minggu 29 Mei 2005. TPE sebelumnya—yang digunakan sejak tahun 1977—merupakan edisi percobaan. Dalam TPE Baru Doa Syukur Agung dan doa presidensial lain didoakan oleh Imam dan umat mengikutinya dalam batin (untuk menekankan kekhusyukan dan kesadaran akan Tuhan yang hadir di tengah-tengah mereka), seperti yang dilakukan oleh Gereja Katolik di tempat lain.
Misa di Indonesia
Di Indonesia, Misa dan Perayaan Ekaristi utamanya dirayakan dalam
bahasa Indonesia dan dilaksanakan menurut Tata Perayaan Ekaristi (TPE) yang dikeluarkan oleh
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). TPE edisi 2020 terbaru merupakan terjemahan
Misale Romawi versi
editio typica ketiga dengan revisi
reimpressio emendata yang dikeluarkan oleh
Takhta Suci pada tahun 2008.
Komentar
Posting Komentar